Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi proyek truk sampah. Penyidikan senilai Rp1,5 miliar berlanjut.
Tim PPS Kejati NTB memeriksa IPA KSPN Mandalika yang tidak berfungsi setelah diserahkan ke Pemkab Loteng. Proyek air bersih ini butuh perhatian segera.