detikJatim
Gugatan Java Fortis Corporindo Rp 21,43 M ke Nany Widjaja Ditolak
Pengadilan Negeri Surabaya menolak gugatan PT Java Fortis terhadap mantan direkturnya Nany Widjaja senilai Rp 21,43 miliar. Nany dinyatakan tidak bersalah.
Rabu, 04 Nov 2026 15:06 WIB







































