Musisi Indonesia kini meraih 60% royalti dari pendengar internasional di Spotify. Kualitas musik lokal semakin diakui global, dukung terus karya mereka!
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 mencapai Rp 175 miliar, dengan distribusi kepada 16.332 pemilik hak. Unclaimed royalti tercatat Rp 70 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa umumkan penyesuaian tarif royalti tambang mulai Juni 2026. Sementara Menteri ESDM Bahlil menunda rencana kenaikan tarif.
Institut Musisi Jalanan (IMJ) berupaya menertibkan musik publik dan membayar royalti. Namun, ditolak LMKN karena musisi jalanan bukan pelaku usaha komersial.