detikJatim
Gelapkan Motor hingga Sertifikat, Wanita Gresik Ditangkap di Lamongan
RP (29), wanita asal Desa Banyutengah, Panceng, Gresik ditangkap Polsek Paciran. Ia ditangkap karena dilaporkan berbagai tindak penipuan dan penggelapan.
Sabtu, 03 Agu 2024 03:01 WIB