Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara. Sidang itsbat ditunda hingga 18 November 2024.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian. Status mereka tetap suami istri, namun disarankan menikah ulang.