Pemerintah sudah mengumumkan aturan pemberian THR Idul Fitri 2024. Perusahaan tak bayar THR akan dikenakan sanksi tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.
Pemerintah telah mengumumkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2024. Perusahaan yang tidak memberikan THR akan dikenakan sanksi.