Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjaring 687 warga negara asing (WNA) dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan di 270 titik di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jaksel menggelar sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid dengan tema panduan layanan izin tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dideportasi dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh imigrasi. Keduanya melanggar izin tinggal yang diberikan.
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) diamankan jajaran Kemenkumham Jawa Tengah terkait dugaan mengganggu ketertiban umum hingga menyalahgunakan izin tinggal.