Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar Operasi Wira Waspada di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menggunakan kapal cepat atau speedboat, tim gabungan mendatangi sejumlah kapal pinisi dan resor di sejumlah pulau kecil di sekitar Labuan Bajo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPl Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengungkapkan Operasi Wira Waspada menargetkan warga negara asing (WNA) yang berlibur di pinisi maupun resor di pulau-pulau kecil Labuan Bajo. Petugas mengecek izin tinggal para wisatawan asing itu.
"Operasi Wira Waspada serentak dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi. Sasarannya, kami memastikan setiap orang asing memiliki izin tinggal dan sesuai dengan kegiatannya," ungkap Charles di sela-sela operasi di Labuan Bajo, Rabu (17/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mencegah jangan sampai ada orang asing yang tidak memiliki izin tinggal," imbuhnya.
Pantauan detikBali, sejumlah petugas Imigrasi terlihat melompat dari speedboat ke pinisi untuk memeriksa kelengkapan dokumen para WNA itu. Petugas kemudian memeriksa paspor dan dokumen keimigrasian lainnya milik para turis asing itu.
Petugas juga mendatangi resor di Pulau Sabolo dan Pulau Seraya untuk memeriksa dokumen keimigrasian WNA yang menginap di resor tersebut. Pegawai resor kemudian menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasian itu kepada petugas.
Charles mengungkapkan Operasi Wira Waspada digelar di wilayah perairan karena sebagian besar WNA beraktivitas di perairan Labuan Bajo. Menurutnya, para orang asing itu tak hanya berwisata, tetapi juga bekerja sebagai instruktur selam (divemaster).
"Mayoritas kegiatan orang asing itu berada di perairan Labuan Bajo. Hampir 80 persen ke atas, sehingga kami merasa perlu melakukan pengawasan di perairan. Kami juga melakukan pengawasan di darat," jelas Charles.
Ia mengungkapkan ada sekitar 1.400 WNA di perairan Labuan Bajo saat sidak yang berlangsung dari pagi sampai sore itu. Mereka tersebar di ratusan kapal wisata maupun resor di pulau-pulau kecil.
"Sejauh ini kita melihat situasi terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing masih sangat kondusif dan kami melakukan ini untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi setiap orang asing yang melakukan kegiatan di wilayah Labuan Bajo," jelas Charles.
Sejauh ini, Charles berujar, belum ada temuan pelanggaran keimigrasian dalam operasi tersebut. Menurutnya, orang asing yang bekerja di perairan Labuan Bajo juga telah mengantongi izin lengkap.
"Divemaster misalnya. Sejauh ini kami lihat secara perizinan masih lengkap," ujar Charles.
Imigrasi Labuan Bajo melibatkan sejumlah stakeholder dalam operasi yang menyasar orang asing tersebut. Termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, TNI AD, Polairud Polres Manggarai Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari), Manggarai Barat, Bea Cukai Labuan Bajo hingga, BMKG dan BPOLBF.
(iws/dpw)