Ketua PDIP Toba Mangatas Silaen dihukum 3 tahun penjara karena lakukan penggelapan pajak sebesar Rp 3,2 M. Dia laporkan memiliki harta kekayaan Rp 210 juta.
Sebanyak 734 bayi di Korea Selatan menerima warisan 67,1 miliar won pada 2024. Ini diduga cara orang tua kaya menghindari pajak. Investigasi diperlukan.