Aktris Hwang Jung Eum Terancam Penjara di Kasus Penggelapan

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Hwang Jung Eum
(Foto: dok. Instagram @jungeum84) Hwang Jung Eum
Jakarta - Ada update terbaru nih dari skandal kripto dan penggelapan yang melibatkan aktris Korea Selatan Hwang Jung Eum. Jaksa menuntut hukuman penjara tiga tahun buat pemeran drakor She Was Pretty itu.

Tuntutan ini dikemukakan oleh jaksa dalam sidang kesaksian terakhir pada Kamis (21/8/2025). Dilansir dari Korea JoongAng Daily, Kantor Kejaksaan Distrik Jeju meminta pengadilan menghukum Hwang Jung Eum maksimal tiga tahun penjara atas kesalahannya.

Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Lebih Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu. Putusan soal hukuman yang akan diterima oleh Hwang Jung Eum akan diketok palu pada September.

Menurut jaksa, hukuman 3 tahun sudah tepat untuk si aktris. Tuntutan ini sudah melewati berbagai macam pertimbangan yang meringankan hukuman.

Kronologi Kasus Penggelapan Hwang Jung Eum

Hwang Jung Eum diduga melakukan penggelapan uang perusahaan keluarga (manajemennya sendiri) sejumlah 4,34 miliar Won di awal 2022. Dari uang itu, 4,2 miliar Won dia gunakan untuk investasi kripto. Sisanya digunakan buat membayar utang properti hingga pajak lokal via kartu kredit.

Di sidang kesaksian pertama pada 15 Mei, Hwang Jung Eum mengakui kesalahan dan segala dakwaan yang ditujukan kepadanya. Dia juga menegaskan untuk melanjutkan masalah hukum sambil terus mencicil utang uang yang diduga digelapkan itu.

Pengadilan menerima permintaannya. Kala itu dia sudah membayar utangnya sekitar 3 miliar Won.

Di bulan Mei hingga Juni, Hwang Jung Eum dilaporkan mencairkan beberapa aset personal miliknya untuk membayar sisa utang. Dalam laporan pengadilan, sisa utang dibayar dalam dua kali cicilan pada 30 Mei dan 5 Juni.

(aay/wes)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO