Vonis Hukuman Hwang Jung Eum dalam Kasus Penggelapan

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Hwang Jung Eum
(Foto: Instagram) Hwang Jung Eum.
Jakarta - Kasus penggelapan yang melibatkan aktris Hwang Jung Eum mencapai babak akhir. Pengadilan sudah mengeluarkan putusan buat pemeran drama Korea She Was Pretty itu.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada Kamis (25/9), Pengadilan Distrik Jeju menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara yang ditangguhkan selama 4 tahun kepada Hwang Jung Eum. Dia terbukti melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Vonis penjara yang ditangguhkan ini berarti Hwang Jung Eum dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan. Dia dihukum penjara dua tahun, tapi tidak masuk bui. Selama masa penangguhan 4 tahun, dia harus menuruti aturan dan gak boleh bikin masalah baru.

Dalam beberapa kasus tertentu, hukuman penjara yang ditangguhkan juga wajib lapor. Selama masa percobaan tidak ada masalah atau tindak pidana yang dilakukan, hukuman penjara bisa dianggap selesai tanpa penahanan.

Hanya saja kalau ada pelanggaran, hukuman aslinya akan dijalankan, ditambah dengan hukuman dari kejahatan atau pelanggaran baru.

Pada sidang kesaksian terakhir yang digelar 21 Agustus, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara buat Hwang Jung Eum. Menurut pihak kejaksaan pada saat itu hukuman 3 tahun sudah paling pas, dengan mempertimbangkan banyak hal yang meringankan.

Setelah putusan dikeluarkan, Hwang Jung Eum berurai air mata. Dia meninggalkan lokasi sidang sambil menangis dan gak ngasih pernyataan apa pun ke wartawan.

Saat menghadiri sidang putusan di Pengadila Distrik Jeju, aktris 40 tahun itu hadir tanpa makeup. Dia mengenakan sweater tipis berwarna biru dengan kaus putih di bagian dalam.

Rambutnya pendek, dikuncir satu di bagian belakang. Dia mengenakan kacamata dan gak terlihat menghindari wartawan saat dipotret di luar gedung pengadilan. Hwang Jung Eum ditemani oleh pengacaranya saat bertolak.

Kronologi Kasus Penggelapan Hwang Jung Eum

Hwang Jung Eum diduga melakukan penggelapan uang perusahaan keluarga (manajemennya sendiri) sejumlah 4,34 miliar Won di awal 2022. Dari uang itu, 4,2 miliar Won dia gunakan untuk investasi kripto. Sisanya digunakan buat membayar utang properti hingga pajak lokal via kartu kredit.

Di sidang kesaksian pertama pada 15 Mei, Hwang Jung Eum mengakui kesalahan dan segala dakwaan yang ditujukan kepadanya. Dia juga menegaskan untuk melanjutkan masalah hukum sambil terus mencicil utang uang yang diduga digelapkan itu.

Pengadilan menerima permintaannya. Kala itu dia sudah membayar utangnya sekitar 3 miliar Won.

Di bulan Mei hingga Juni, Hwang Jung Eum dilaporkan mencairkan beberapa aset personal miliknya untuk membayar sisa utang. Dalam laporan pengadilan, sisa utang dibayar dalam dua kali cicilan pada 30 Mei dan 5 Juni.

(aay/pus)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO