Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat kota karena menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan (Rp5,8 triliun) selama 30 tahun.
Seorang pria berinisial YP (32) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Batu Aji setelah diduga menggelapkan uang milik calon jemaah umrah di Kota Batam, Kepri.
Berikut kronologi lengkap kasus penipuan seratusan pensiunan di Banyumas oleh eks karyawati PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto, N alias Dika (35).