Pelaku peredaran uang palsu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap. Modusnya isi ulang e-wallet dengan uang palsu. Kerugian mencapai jutaan rupiah.
Terdakwa John Biliater dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas perkara sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp 640 juta di gedung perpustakaan UIN Makassar.
Polisi mengungkap kasus uang palsu di Sidoarjo. Empat pelaku, termasuk pasangan suami istri, ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (27/2).
Sidang putusan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar digelar hari ini. Dua terdakwa, Syahruna dan John, menunggu amar putusan majelis hakim.