Polisi menangkap empat pemuda pembuat tembakau sintetis dan sabu-sabu di Cimahi. Aksi empat sekawan itu awalnya terendus karena gelagatnya mencurigakan.
Polisi membongkar pabrik rumahan produsen tembakau sintetis di Cimahi. Rumah kontrakan satu lantai itu disewa empat pemuda yang melakoni bisnis haram itu.
Produk makanan tertua di Indonesia ini ternyata masih eksis dan dapat dinikmati sampai sekarang. Bahkan, salah satu merek produk makanan ini ada sejak 1918.