Wina Natalia secara mengejutkan melayangkan gugatan cerai ke Anji. Dengan menggunakan kuasa hukum, gugatan ini sudah masuk ke Pengadilan Agama Cibinong.
Natalia (35) yang saat ini terdaftar pada segmen PBPU kelas dua mengakui tidak ada diskriminasi yang pernah ia dapatkan selama berobat dengan Program JK.