Round Up
Prahara Rumah Tangga Anji dan Wina Natalia di Usia 12 Tahun

Anji dan Wina sudah menjalin pernikahan sejak 13 Juli 2012. Di usia 12 tahun rumah tangga mereka terancam bercerai.
Hari ini, sang istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, pada Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," kata Dadang Karim di kantornya.
Baca juga: Anji Digugat Cerai Wina Natalia |
Pengajuan cerai dari Wina lewat kuasa hukumnya. Pengajuan itu dilakukan secara online.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ungkapnya.
Wina mengajukan cerai kepada Anji sesuai domisili keduanya. Diketahui Anji dan Wina berdomisili di kawasan Gunung Putri, Jawa Barat.
"Iya karena kalau dilihat dari alamat, ya dia bertempat tinggal di Gunung Putri," ungkapnya.
Baca juga: Isi Gugatan Cerai Wina Natalia terhadap Anji |
Lantas apakah dalam gugatan itu Wina menggugat Anji soal hak asuh anak hingga harta gono-gini? Rupanya menurut Dadang Karim, belum ada soal hal tersebut.
"Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai," ujarnya.
Disinggung adanya pengajuan gugatan itu karena ada masalah rumah tangga, Dadang mengatakan demikian. Namun, soal itu masuk ke ranah persidangan sehingga tak bisa ditampilkan ke publik.
"Iya itu sudah masuk ranah persidangan ya, jadi belum bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Untuk mediasi atau sidang perdana, Dadang mengatakan masih melihat jadwal. Kemungkinan beberapa hari ke depan hal itu dilakukan.
"Jadi karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan jadwal sidangnya," pungkasnya.
(mau/pus)