Pemprov NTT dan Kejati NTT tandatangani MoU untuk penerapan pidana kerja sosial berbasis keadilan restoratif, melibatkan seluruh pemerintah daerah se-NTT.
Polrestabes Semarang menjelaskan penanganan kasus kecelakaan Iko Juliant Junior ke Komnas HAM. Polda menjamin proses penyidikan yang transparan dan profesional.
MA merespons rekomendasi KY untuk memberi sanksi non-palu pada hakim kasus korupsi Tom Lembong. MA mengungkit Peraturan Bersama Nomor 02 Tahun 2012. Apa isinya?