detikKalimantan
Belum Lapor SPT? DJP Hapus Sanksi Denda-Bunga Telat Lapor Sampai 30 April
Direktorat Jenderal Pajak menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang telat lapor SPT 2025. Penghapusan berlaku 31 Maret-30 April 2026.
7 menit yang lalu







































