KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 T.
KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.
KPK memeriksa mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Gus Alex enggan berkomentar setelah diperiksa.