Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK

Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 16 Agu 2025 18:05 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Adrial Akbar/detikcom)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK.

"Kita serahkan ke KPK," ujarnya, dilansir dari Antara pada Sabtu (16/8/2025).

Selain itu, Nasaruddin juga mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin ketika ditanya terkait bersih-bersih dari praktik kotor di kementerian yang tengah ia pimpin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"InsyaAllah, insyaAllah (bersih-bersih)," sambung pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

ADVERTISEMENT

KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag pada 13 Agustus 2025

Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah kantor Ditjen PHU Kemenag pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu. Penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Penggeledahan berlangsung hingga 12 jam, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor Ditjen PHU. Mereka juga membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti.

Menurut penuturan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kemenag yang selama proses penggeledahan turut membantu dan kooperatif.

Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Juga Digeledah KPK

Selain kantor Ditjen PHU, KPK juga menggeledah rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Mengutip arsip berita detikHikmah, penggeledahan rumah itu berlangsung di daerah Jakarta Timur.

Penggeledahan di rumah mantan Menag ini dimaksudkan untuk mencari sejumlah barang bukti. Proses meliputi pencarian aset yang berkaitan dengan kebutuhan asset recovery serta petunjuk-petunjuk lain yang bisa membantu mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads