Pria Singapura, Malone Lam, mengaku bersalah atas konspirasi pemerasan dan pencurian kripto senilai US$249 juta. Ia menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Interpol merilis hasil operasi penegakan hukum global bertajuk Operation Jackal IV yang menargetkan kelompok kejahatan siber terorganisasi asal Afrika Barat.