Jaksa mendakwa Delpedro dan tiga lainnya atas penghasutan terkait kericuhan Agustus lalu. Mereka diduga mengelola akun media sosial untuk rencana aksi.
Sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar 27 Oktober 2025.
Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka dalam kasus penghasutan. Sidang perdana digelar di Jakarta Selatan.