Polisi menangkap 2 pelaku penjarahan kucing di rumah Uya Kuya, total tersangka jadi 12 orang. Penyelidikan terhadap provokator media sosial masih berlangsung.
Polisi mediasi Uya Kuya dan Sherina Munaf terkait penyelamatan kucing usai penjarahan. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai.