Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 275,2 miliar di Bank Kaltimtara menjadi sorotan serius, karena skala kerugian dan kompleksitas modus operandinya.
Penyidikan kasus telah dimulai sejak 29 Juli 2025. Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Dadang Wahyudi mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi