Berkas Kasus Kredit Fiktif Bank BRI Ponorogo P21

Berkas Kasus Kredit Fiktif Bank BRI Ponorogo P21

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 02 Sep 2025 08:47 WIB
Tersangka kredit fiktif di Ponorogo saat di Kejari setempat
Tersangka kredit fiktif di Ponorogo saat di Kejari setempat (Foto: Dok. Istimewa)
Ponorogo -

Kasus kredit fiktif yang membuat puluhan warga Ponorogo terjebak utang bank terus bergulir. Mantan mantri BRI Unit Pasar Pon, Saka Pradana Putra (SPP), yang disebut sebagai otak kasus ini, kini berkas perkaranya resmi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, setelah naik P21, berkas langsung dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.

"Berkas sudah P21, sudah kita limpahkan ke JPU untuk diteliti," ujar Agung kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Kejari belum memastikan kapan persidangan akan digelar. Untuk sementara, masa penahanan terhadap tersangka SPP diperpanjang selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

"Kalau sidangnya kapan kita belum tahu. Kita juga menunggu hasil penelitian dari JPU. Untuk sidang nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya," jelasnya.

Selain SPP, penyidik juga menahan tersangka lain, Nasrul Agung Filayati (NAF), yang diduga membantu pencairan kredit fiktif. Saat ini berkas perkara NAF masih dilengkapi agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Untuk berkas NAF masih kita lengkapi. Saat ini masih kita tahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo," imbuh Agung.

Tak hanya itu, Kejari juga masih memburu satu tersangka lain, yakni DSKW alias Lette, yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami berharap Lette segera ketemu," pungkas Agung.

Diketahui, SPP diduga menjadi aktor utama kasus ini. Modusnya, tersangka menggunakan KTP milik warga Ponorogo untuk mengajukan pinjaman di tempat kerjanya. Lebih miris lagi, data KTP itu ternyata telah diubah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo dengan bantuan NAF dan Lette.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads