Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan didenda Rp 1 miliar.
KPK memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial nonaktif, Edi Suharto (ES), terkait kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.