detikFinance
PPN 12% Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena & Tidak
            Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025.         
         
            Rabu, 01 Jan 2025 06:27 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            