detikFinance
PPN 12% Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena & Tidak
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025.
Rabu, 01 Jan 2025 06:27 WIB