Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus pemerasan dan pencucian uang, setelah sebelumnya dibebaskan.
Sebanyak 25 narapidana di NTB diusulkan mendapatkan diskon hukuman hingga dua bulan untuk Natal. Remisi ini bertujuan memotivasi perbaikan diri mereka.