Adly Fairuz terjerat dua kasus hukum, termasuk dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar. Pengacaranya bantah tuduhan dan minta publik menunggu fakta.
Bareskrim Polri menangkap buron bandar sabu, Erwin Iskandar, di Tanjung Balai saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Dua pelaku lainnya juga ditangkap.