Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan daging hewan penular rabies, termasuk anjing dan kucing.
Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan Pergub Perlindungan Anjing dan Kucing. Pramono berjanji akan mengeluarkan pergub tersebut dalam satu bulan.