detikSumbagsel
Selingkuhan Menantu di Bengkulu yang Gelapkan Uang Rp 4,7 M Diperiksa Polisi
Seorang menantu di Kepahiang, Bengkulu, ditangkap karena menggelapkan Rp 4,7 miliar dari mertuanya. Pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.
Rabu, 15 Apr 2026 21:20 WIB







































