Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Nagita Slavina menjelaskan soal bayi Muhammad yang hadir di rumahnya. Dia menjawab dugaan banyak orang soal dirinya yang dikabarkan bakal mengadopsi bayi lagi.