Komandan Korem 064, Brigjen TNI Andrian, mengatakan dua anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga.
Oknum prajurit TNI Pratu TS ditahan setelah membunuh pacarnya di Pondok Aren, Tangsel. Akibat ulahnya itu, dia terancam pemberhentian tidak dengan hormat.
Pratu TS diduga menganiaya seorang wanita berinisial N (26) di Pondok Aren, Tangsel, hingga tewas. Pratu TS kini telah ditahan dalam rangka pemeriksaan.
Seorang anggota TNI AU, Pratu TLS, diduga menganiaya istrinya, WK, di Ambon. Korban melaporkan penganiayaan ini ke POM AU sebanyak lima kali tanpa hasil.