PCNU Kabupaten Purworejo dan MUI Purworejo memutuskan permainan capit boneka atau claw machine haram. Sebab, dalam permainan itu disebut ada unsur perjudian.
Sesosok 'pocong' di Jalan Kolonel Masturi, Kabupaten Bandung Barat bikin resah warga yang melintas ke lokasi. Video 'pocong' ini viral di media sosial.
Mulai dari koin, kain batik bersejarah, alat musik, hingga rumah adat dari berbagai pulau, karya seni Indonesia dapat dinikmati di beragam museum di Jerman.
Hingga kini fatwa haram untuk permainan capit boneka yang telah dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo masih menjadi polemik.