Gugatan praperadilan terhadap Mendag agar menetapkan tersangka mafia minyak goreng masih berlanjut. Kali ini, sidang mendengarkan jawaban dari pihak Mendag.
Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.
Pengacara sejumlah pelaku pembunuhan vina berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Pengacara yakin klien tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.