Simak fakta-fakta terkait kronologi dan motif kasus pembunuhan mahasiswa UI bernama Naufal Zidan oleh seniornya bernama Altaf yang kini terancam hukuman mati.
Nasabah yang kehilangan uang tabungan Rp 5,8 M di salah satu bank BUMN di Kudus mengajukan gugatan ke PN Kudus agar bank itu melaksanakan putusan kasasi.
Ariansyah (32) seorang residivis maling spesialis bobol rumah ditangkap lagi karena aksi serupa. Aksinya terungkap gegara surat bebas tertinggal di TKP.
Kasus orang terjerat pinjol berujung pada pembunuhan ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus mahasiswa UI yang dibunuh senior adalah yang terbaru.