Terbongkarnya kasus penipuan haji Furoda berbuntut manis. Penyidik Polda Jabar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) berupa pin emas.
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023 sebesar Rp 55,9 juta. Namun 451 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kab Blitar, tak perlu lagi mengeluarkan dana.
Selama tahun 2022, sebanyak 498 calon jemaah haji di Sumenep menarik dana hajinya dari Kantor Kemenag setempat. Jumlah ini sesuai dengan satu kloter lebih.