Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan sikap menolak kenaikan biaya haji 2023. Penolakan itu dilakukan melalui interupsi saat rapat paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan detikSumut di ruangan paripurna, Rabu (25/1/2023), seluruh anggota F-PKS mengangkat poster kertas berisi penolakan terhadap kenaikan biaya haji.
"F-PKS menolak usulan biaya kenaikan haji 1444 H/ 2023 M," tertulis dalam kertas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan F-PKS, Hendro Susanto mengatakan pihaknya melakukan aksi penolakan ini setelah melakukan pengkajian bersama di F-PKS. Menurut Fraksi, kenaikan biaya haji ini tidak dapat dibebankan kepada jemaah haji reguler.
"Aksi ini kami lakukan setelah melakukan pengkajian di fraksi, dan kami menyimpulkan usulan kenaikan biaya haji itu tidak tepat, apalagi itu dibebankan ke jemaah haji reguler," kata Hendro Susanto, Rabu (25/1/2023).
Aksi ini juga mereka lakukan setelah mendengar masukan dari masyarakat Sumut yang akan naik haji tahun ini. Hendro mengaku masyarakat calon jemaah haji keberatan dengan usulan kenaikan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu juga setelah memperhatikan masukan dari masyarakat Sumatera Utara yang merupakan calon jemaah haji tahun 2023 ini, mereka keberatan terhadap usulan kenaikan biaya haji dari Kemenag," ucapnya.
Apalagi jemaah reguler itu kata Hendro mayoritas adalah masyarakat yang taraf ekonomi menengah ke bawah, yang sudah menabung selama beberapa tahun untuk dapat naik haji tahun ini. Mereka menilai jika memang ingin menaikan biaya haji, seharusnya dilakukan untuk jemaah haji khusus yang perekonomian lebih tinggi.
Menurut mereka, jika terjadi kesalahan pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kemenag, jangan dibebankan ke jemaah. Sehingga mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami meminta Pak Presiden untuk menegur Menag dan BPKH terkait dengan usulan kenaikan biaya haji ini," ujarnya.
(nkm/nkm)