Pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Ketua BPP Hipmi, Akbar, menekankan pentingnya produktivitas tenaga kerja untuk mendukung kebijakan ini.
Salah satu yang dibahas adalah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk melakukan penguatan terhadap penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.