Pria berinisial KI (29) ditangkap polisi usai mencuri motor di wilayah Tambora, Jakbar. Pelaku menggunakan sejumlah peralatan untuk melancarkan aksinya.
Pria berinisial BAK (43) menggelapkan aset dealer motor senilai ratusan juta rupiah. Pelaku mengaku punya utang ke 25 aplikasi pinjaman online (pinjol).