Ada 3 pihak perusahaan dan 3 orang dari Dinas Pertambangan dan Energi Lahat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi izin pertambangan di Lahat.
Polisi menangkap pria asal Bandung yang mengedarkan 20 kg ganja di Mataram, NTB. Ternyata dia dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Nusa Kambangan.