Menag Nasaruddin Umar mengatakan kuota haji tahun 2026 dipastikan minimal sama dengan 2025 atau 221.000 jemaah. Dia menyebut ada juga peluang kuota ditambah.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.