Nenek berusia 64 tahun membakar cucunya di Depok, menyebabkan luka bakar 80%. Pelaku menyesal dan mengaku tidak berniat melukai. Kasus masih ditangani polisi.
Pemerintah Indonesia merancang aturan batasan usia bermain media sosial untuk melindungi anak. Disdikpora Pangandaran mendukung dengan pengawasan ketat.