Pemerintah Indonesia tengah menggodok aturan batasan usia bermain media sosial sebagai langkah untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan pentingnya kebijakan ini demi mengurangi dampak negatif yang dapat mengancam anak-anak.
Langkah ini mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Kepala Bidang SD di Disdikpora Pangandaran, Darso, mengungkapkan seluruh siswa dari jenjang PAUD hingga SMP di Pangandaran diperbolehkan membawa gadget ke sekolah. Namun, penggunaan gadget diatur secara ketat dan wajib dititipkan di ruang penitipan sekolah.
"Sebelum aturan itu keluar mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di Pangandaran diperbolehkan bawa HP. Hanya saja kami meminta penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan," ucap Darso kepada detikJabar, Kamis (16/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darso menambahkan, teknologi informasi (IT) memiliki dua sisi, positif dan negatif. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar penggunaan teknologi di setiap satuan pendidikan dilakukan secara bijak.
"Maka diimbau setiap satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pangandaran itu tetap lebih bijak dalam penggunaan IT sendiri. Masalah usia tidak terlalu masalah," ungkapnya.
"Jadi mulai dari PAUD hingga SMP untuk dikenalkan tentang IT tidak jadi masalah, apalagi di jenjang SD itu sudah dianjurkan. Silahkan untuk para guru yang ada di sekolah dasar untuk dikenalkan peserta didiknya tentang IT. Karena jangan sampai suatu saat ke depan sudah mulai zamannya digitalisasi tapi anak-anaknya tidak paham tentang digital. Itu yang ditakutkan," sambung dia.
Menurut Darso, meski siswa diperbolehkan membawa gadget, sekolah tetap memberlakukan pengawasan ketat. Gadget yang dibawa harus dititipkan di ruang khusus, dan penggunaannya hanya diperbolehkan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Darso turut menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi usia bermain media sosial. Menurutnya, konten-konten yang ada di platform media sosial saat ini banyak yang tidak sesuai untuk anak-anak.
"Karena di berbagai platform medsos banyak konten-konten dewasa yang berseliweran mudah untuk diakses. Sehingga batasan penggunaannya memang harus dibatasi," tutupnya.
(iqk/iqk)