Semua pekerja yang memenuhi syarat menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) wajib untuk ikut serta program tersebut. Bagaimana dengan pejabat negara?
Gaji para pekerja, baik itu ASN, pegawai swasta, maupun pekerja mandiri, akan dipotong untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Ini fakta-faktanya.
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji yang akan dipotong untuk Tapera yakni sebesar 3%. Begini hitung-hitungannya untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.