Jaksa menuntut terdakwa pemburu badak Jawa, Sunendi. Pria warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, itu dituntut 5 tahun penjara.
Dua terdakwa kasus mutilasi Redho mahasiswa UMY diputus hukuman seumur hidup setelah bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi DIY. Jaksa pun mengajukan kasasi.
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Ada alasan berperilaku sopan di balik vonis ringan Achsanul.