Peserta Program Pemagangan Nasional akan menikmati kenaikan gaji seiring dengan Upah Minimum 2026. Kenaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.
Pemerintah imbau gubernur umumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Kalteng sudah menetapkan UMP sebesar Rp3.686.138, naik 6,12% dari tahun lalu.