Peserta Program Pemagangan Nasional naik gaji, mengikuti kenaikan Upah Minimum (UM) 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan gaji peserta Magang Nasional, termasuk wilayah Kalimantan.
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dikutip dari detikFinance, Senin (16/2/2026).
Diketahui di Kalimantan, upah minimum provinsi (UMP) tertinggi pulau Kalimantan ada di Kalimantan Utara senilai Rp 3.775.243. Penyesuaian ini dilakukan demi mendukung keberlangsungan program pemagangan dan meningkatkan kesejahteraan peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji atau uang saku berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.
"Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesan Menaker kepada peserta magang.
Daftar Kenaikan UMP 2026
Dikutip dari unggahan Kemnaker dalam Instagram @kemnaker, berikut rincian UMP tahun 2026 di Kalimantan:
Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
