Mantan Mendag Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Usai sidang, ia memeluk istrinya dan berbincang dengan Anies Baswedan.
Majelis hakim menyatakan impor gula kristal mentah (GKM) merupakan hasil ketidakcermatan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pengacara Hotman Paris meminta sidang kasus korupsi impor gula dengan terdakwa bos perusahaan gula swasta ditunda karena eks Mendag Tom Lembong mendapat abolisi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo. Ia melaporkan hakim ke MA dan soroti audit BPKP terkait kasusnya.