Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman mati kepada Maryanto atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan RAZ (10). Sidang berlangsung pada 22 April 2026.
Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, merasa tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Sidang perdana kasus pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra digelar. Tiga terdakwa dikenakan pasal berlapis, salah satunya pembunuhan berencana.
Seorang terdakwa narkoba, Herman, kabur dari Pengadilan Negeri Banda Aceh setelah mendobrak sel. Tim gabungan masih memburunya pasca vonis tujuh tahun penjara.